Tanggal 23
Mei, 95 tahun yang lalu sebuah organisasi politik di jaman penjajahan yang
pertama kali memakai nama Indonesia. Organisasi politik yang pertama memakai
nama Indonesia pada tahun 1920, PKI
setelah kongres di Semarang resmi memakai Partai Komunis Hindia dan tujuh bulan
kemudian merubahnya menjadi Indonesia menurut mereka lebih menegaskan prinsip
perjuangan organisasi politik dengan menggunakan nama Indonesia.
Namun ada
versi lain yang mengatakan bahwa baru pada bulan juni 1924, melalui sebuah
kongres di Weltevreden, Partai Komunis Hindia berubah menjadi Partai Komunis
Indonesia. Oleh sebab itu Belanda mencap kata Indonesia sebagai kata komunis.
Untuk mencegah penyebarluasnya dalam gerakan pembebasan Indonesia.
PKI (Partai Komunis Indonesia) hubunganya tak sebatas kaum elite saja,
meski mayoritas anggotanya yang secara sosial, ekonomi dan psikologis berada di
kelas menengah: antara masyarakat tradisional dan modern. Ia juga memperluas
keanggotaannya ke berbagai kalangan: pedagang, agamawan otodoks, kaum ningrat
bawah, dan petani kaya, di luar Jawa atau bahkan tempat-tempat yang dikenal
berada di luar pendukung komunis. Perlahan PKI menjadi besar karena mampu
merefleksikan karakteristik pergerakan, yang menjembatani jarak antara konsep
tradisional dan modern. Pada 1924 PKI memiliki 1.000 anggota.
Ketika PKI lahir, dunia tengah diselimuti imperialism. Namun sudah ada
Kelas buruh dan terbentuk serikat-serikat buruh. Begitu pula sudah terjadi
Revolusi Sosialis di Rusia pada Oktober 1971. “PKI adalah anak zaman yang lahir
pada waktunya.” Membebaskan dari belenggu imperialisme, yang mencita-citakan
masyarakat tanpa kelas.
Walau katanya PKI tak sempat tua
ternyata sudah emapat puluh lima tahun dan di berangus oleh musuh ideologinya
yaitu kapitalisme dengan menggunakan tangan militer dan yang paling dominan
adalah perannya angkatan darat. Mereka melakukan adu domba di kalangan
masayarakat bawah dengan menggunkan milisi sipi untuk melakukan pembataian
terhadap para anggota simpatisan PKI dan para pendukung Seoekarno. Dan banyak
juga yang di penjarakan tanpa peradilan dan di tetapkan tap MPRS no.25, tahun
1966 tentang pembubaran PKI dan penyebaran paham Komunisme serta ajaran
Marxisme dan Leninisme. Undang-undang yang diskriminasi yang di tanggung oleh
anak cucu yang kebetulan menjadi anggota serta simpatisan dan bahkan yang di
PKI-an oleh rezim karena melawan pemerintahan rezim militeristik orde baru.
Editor komazine
Tidak ada komentar:
Posting Komentar